Monday, April 27, 2020

Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan merupakan pengetahuan penting yang harus dipahami wajib pajak. Akuntansi perpajakan diperlukan untuk mendapatkan perhitungan pajak yang akurat.

Pada dasarnya, akuntansi memiliki banyak cabang yang mungkin hanya dipahami mereka yang berkutat di dunia keuangan. Salah satu cabang yang cukup sering didengar dan diaplikasikan dalam keuangan perusahaan adalah akuntansi perpajakan.

Pengertian Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan adalah sebuah aktivitas pencatatan keuangan pada sebuah badan usaha atau lembaga untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Dalam dunia perpajakan, akuntansi sebenarnya bukan istilah yang resmi. Istilah yang lebih tepat sebenarnya adalah pembukuan atau pencatatan. Tetapi karena sistem pajak yang ditetapkan pemerintah saat ini, sebuah lembaga atau badan usaha diharuskan untuk menerapkan sistem akuntansi.

Pada dasarnya, baik akuntansi biasa maupun perpajakan memiliki cara kerja yang serupa. Bedanya, jika akuntansi biasa menghasilkan laporan keuangan, akuntansi perpajakan menghasilkan laporan pajak.

Konsep Dasar

Setelah mengenal pengertian akuntansi perpajakan, sekarang mari kita bahas fungsi akuntansi perpajakan, prinsip serta klasifikasi pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Fungsi Akuntansi Perpajakan

Secara teknis, selain berfungsi untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar wajib pajak, cabang akuntansi ini juga memiliki fungsi lain yang tidak kalah penting seperti di bawah ini:

  • Sebagai dokumentasi perpajakan tahunan yang bisa dipakai untuk perbandingan dan mengetahui riwayat keuangan perusahaan.
  • Sebagai laporan keuangan resmi yang bisa kita paparkan saat ingin mendapatkan investor atau kegiatan publikasi lainnya.
  • Sebagai bahan analisis untuk mengetahui besar pajak yang harus dibayar perusahaan atau lembaga keuangan di masa yang akan datang.
  • Sebagai strategi menganalisa pajak dan perencanaannya di masa yang akan datang.
Mengingat pentingnya fungsi-fungsi tersebut, maka setiap pengolahan data dan pencatatan keuangan harus dilakukan secara detail dan rinci agar hasil yang diperoleh sesuai dengan kenyataan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di dalam akuntansi perpajakan ada juga yang disebut dengan pembukuan dan pencatatan.

Prinsip Akuntansi Perpajakan

Agar perusahaan tidak melakukan kesalahan dalam proses penghitungan pajak, ada baiknya memahami prinsip-prinsip penting dalam akuntansi perpajakan seperti yang dijelaskan berikut ini:

1. Kesatuan

Prinsip ini menyatakan bahwa sebuah perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi yang tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain yaitu pemilik perusahaan atau lembaga lain yang secara hukum tidak memiliki hak.

2. Historis

Prinsip historis mengharuskan pencatatan keuangan secara real terhadap pembiayaan sebuah barang atau asetMisalnya, apabila perusahaan membeli sebuah bangunan seharga Rp250.000.000 tetapi dalam proses negosiasi akhirnya didapatkan harga Rp200.000.000 maka pencatatan yang harus dibukukan adalah senilai Rp200.000.000 sesuai kesepakatan akhir yang dibayarkan.

3. Pengungkapan Penuh

Untuk mendapatkan hasil yang akurat, setiap pencatatan aktivitas keuangan harus disajikan secara informatif dan detail. Bahkan kalau perlu, tambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi.

Setelah memahami prinsip akuntansi perpajakan, diharapkan risiko kesalahan dan ketidakakuratan pencatatan data pajak bisa diminimalkan, bahkan dihilangkan.

Klasifikasi Pajak

Sebelum memulai pencatatan, sebuah perusahaan atau lembaga wajib mengetahui jenis pajak terutang yang menjadi kewajiban dibayarkan. Untuk memudahkan, berikut klasifikasi pajak berdasarkan cara pemungutannya:

1. Pajak langsung

Pajak ini dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan atau kekayaan yang dimiliki sebuah perusahaan atau lembaga. Adapun besarannya telah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Pajak langsung biasanya harus dibayarkan oleh wajib pajak dan tidak boleh diwakilkan atau dibebankan pada orang atau instansi lain.

2. Pajak tidak langsung

Pajak tidak langsung adalah pajak yang dibayarkan saat terjadi sebuah transaksi keuangan. Pajak semacam ini bisa diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain.

Contoh sederhana pajak tidak langsung adalah pembelian barang di mal atau pusat perbelanjaan. Harga yang kita bayar biasanya sudah termasuk pajak sehingga kita tidak perlu lagi membayar pajak ke pemerintah.

Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan

Setelah mengetahui konsep dasar akuntansi perpajakan, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan untuk lebih menguasai topik ini adalah dengan mempelajari cara perhitungannya.

Banyak variabel yang harus dilengkapi sebelum menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Misalnya, untuk menghitung pajak terutang, maka harus diketahui dulu berapa jumlah setoran pajak penghasilan (PPh) karyawan, berapa penghasilan kena pajak (PKP), dan berapa jumlah wajib pajaknya.

Untuk menghitung pajak terutang, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:
25% x PKP = PPh badan
PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = utang pajak

Agar lebih memudahkan memahami penerapan rumus tersebut, berikut ini contoh soal yang bisa Anda pelajari:

PT Berkah memiliki penghasilan kotor sekitar 70 miliar, dengan PPh sekitar 2 miliar, PPh Pasal 23 sebesar 1 miliar, dan pengeluaran sebanyak 42 miliar. Untuk mengetahui berapa PKP perusahaan, kurangi penghasilan kotor dengan pengeluaran.

Berdasarkan rumus tersebut berarti PKP PT Berkah: 70 miliar–42 miliar= 28 miliar.
Jadi pajak terutang PT Berkah adalah:
25% x 28 miliar = 7 miliar
7 miliar –2 miliar – 1 miliar = 4 miliar.

Contoh perhitungan di atas hanyalah gambaran umum sistem akuntansi untuk menghitung utang pajak. Menghitung pajak secara manual memang menyulitkan. Apalagi jika jumlah wajib pajak yang harus dihitung cukup banyak.

Untunglah kemajuan teknologi telah menjadi solusi atas masalah ini. Sekarang, wajib pajak bisa menghitung pajak menggunakan aplikasi kalkulator pajak yang mudah digunakan.

Salah satu penyedia kalkulator pajak tersebut adalah OnlinePajak. Lewat fitur hitung pajak otomatis, Anda bisa mendapatkan hasil perhitungan yang akurat dan seketika.

Online Pajak sendiri merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki misi membantu wajib pajak perusahaan maupun individu untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara lebih mudah lagi. Fitur perpajakan Online Pajak juga dapat digunakan gratis tanpa biaya. Nah, tertarik menghitung pajak Anda menggunakan Online Pajak ?


Referensi :
https://www.online-pajak.com/akuntansi-perpajakan

Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan merupakan pengetahuan penting yang harus dipahami wajib pajak. Akuntansi perpajakan diperlukan untuk mendapatkan perhi...